Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras

    Satgas Yonarhanud 8/MBC Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Miras

    Nunukan, - Patroli Gabungan Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC, berbuah manis.

    Patroli yang melibatkan beberapa aparat intelijen dari instansi terkait di Desa Maspul, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Jumat (15/12/2023) itu telah berhasil mengamankan ratusan gram diduga narkotika jenis sabu dan puluhan botol miras ilegal jenis Labour.

    Dan SSK I Satgas, Lettu Arh Rizkye Prima Putra mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat bahwa sering melihat orang mencurigakan menggunakan motor yang melintas di daerah Patok Tipe C 43.

    "Laporan itu, langsung kita respon. Dan ternyata benar, " ujar Lettu Rizkie.

    Saat kejadian, kata Lettu Rizkie, pelaku penyelundupan tersebut berhasil melarikan diri dan tidak dapat dikejar dikarenakan sudah melewati batas wilayah perbatasan RI - Malaysia. Namun demikian, barang bukti yang terjatuh saat pelaku memutar balik sepeda motornya telah diamankan. 

    Sementara itu, Dansatgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Letkol Arh Iwan Hermaya S.I.P., M.I.P. mengapresiasi kinerja personelnya tersebut.

    Menurut Dansatgas, sebagai pasukan penjaga perbatasan antar negara, Satgas Yonarhanud 8/MBC dituntut untuk bisa mencegah masuknya barang ilegal khususnya narkotika ke wilayah Indonesia.

    "Keberhasilan ini, tentu tak lepas dari peran masyarakat serta kolaborasi dengan Apintel, Bea Cukai dan seluruh aparat keamanan di wilayah perbatasan, " pintanya.PenArh8

    Journalis

    Journalis

    Artikel Sebelumnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Bersinergi...

    Artikel Berikutnya

    Satgas Pamtas Yonarhanud 8/MBC Amankan Senjata...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

    Ikuti Kami